Agam - Dua pelaku begal di Kapau, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam berhasil diamankan anggota Polres Agam, Kamis, (2/12/2021).
Penangkapan dua pelaku begal langsung digelandang ke kantor Mapolres Agam, Sumatera Barat untuk dilimpahkan ke Polresta Bukittinggi.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Kapolres Agam menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pelaku melakukan begal kepada seorang tukang ojek online yang biasa beroperasi di kapau, Kecamatan Tilatang Kamang dengan cara menyamar menjadi seorang penumpang,
Diduga pelaku berinisial Ro, (17) berpura-pura menjadi seorang penumpang, kemudian mengajak tukang ojek untuk pergi ke lokasi yang sudah ditetapkan tersangka, dan di lokasi tersebut 2 orang komplotan Ro telah menunggu untuk melakukan niat jahatnya.
Sampai di lokasi, tersangka melakukan pembenggalan dengan cara yang cukup sadis dengan membekuk tukang ojol dari belakang, bersama 2 temannya berinisial F dan H sudah menunggu dilokasi kejadian.
Lalu kedua teman tersangka langsung menusuk korbannya dengan menggunakan senjata tajam, setelah melumpuhkan korbannya (tukang ojek) komplotan begal ojol langsung kabur dengan membawa motor korban.
Komplotan begal tersebut langsung menjual motor korbannya ke daerah Bukittinggi untuk dijual.
Namun karena berita pembegalan tersebut sempat viral di wilayah Bukittinggi, si pembeli kendaraan hasil begal merasa takut, dan langsung melaporkan motor yang dibelinya ke Polres Bukittinggi.
Berdasarkan laporan sipembeli kendaraan hasil begal, anggota Polresta Bukittinggi mengambil tindakan sigap untuk mengejar pelaku namun tidak membuahkan hasil.
Viralnya kabar pembegalan motor ojol di Kapau, Tilatang Kamang, Bripka. Algino Ganaro SH MH, unit Sat Reskrim Polres Agam, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis, (2/12) mengetahui keberadaan tersangka Ro.
Bripka Algino langsung berkoordinasi dengan Personil Polsek Tanjung Raya untuk mengamankan tersangka.
Setelah dilakukan introgasi, Ro mengakui telah melakukan begal bersama dengan F dan H, kemudian Bripka. Algino dan jajaran personil Polsek Tanjung Raya segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka H.
Sedangkan tersangka F masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Saat ini kedua pelaku begal di Kapau, Tilatang Kamang berinisial Ro dan H sudah diamankan di Mapolres Agam untuk persiapan pelimpahan ke Polresta Bukittinggi.(*)