AGAM-Kecamatan Palembayan mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan untuk tahun 2023. Ini merupakan kelanjutan dari pra Musrenbang yang diadakan dua hari sebelumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, anggota DPRD Agam, OPD kabupaten, Walinagari, Bamus, pendamping desa serta perwakilan masyarakat dari 6 Nagari. Kamis, (17/2/2022).
Hendri Gunawan Wali Nagari Sipinang dalam usulannya berkata diantara 6 Nagari yang ada di kecamatan Palembayan, Nagari Sipinang adalah nagari yang paling tertinggal di Kecamatan Palembayan, dan belum merasakan kemerdekaan.
"Listrik saja baru masuk tahun 2016 dan itu masih ada satu Dusun yakni Dusun Lubuk Anau yang masih hidup dalam kegelepan. Selain itu diantara 6 Nagari yang ada, hanya Nagari Sipinang yang belum memiliki jalan hitam (aspal), masyarakat masih kesulitan melakukan aktivitas melewati jalan tanah. Untuk keadilan sudah sepantasnya lah usulan Nagari Sipinang menjadi prioritas satu, pada musrenbang kecamatan ini, " kata Hendri Gunawan.
Nagari Sipinang mengusulkan dalam Musrenbang kali ini, yaitu pengaspalan jalan dari simpang Kampuang Tabu Menuju Simpang Sitingkai, Kabupaten Agam, sepanjang empat belas Kilometer, yang akan menjadi urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sebelumnya Walinagari sudah menemui Gubernur, Bupati Agam, anggota DPR, DPRD dan tokoh penting lainnya untuk membantu pembangunan jalan tersebut, karena jalan tersebut adalah jalan kabupaten, maka keputusan untuk pembangunan harus lewat Musrenbang Kecamatan terlebih dulu.
Tokoh Nagari Sipinang, Hendra, Dt. Mudo menambakan bahwa usulan ini sudah ada sejak lima tahun yang lalu, tapi selalu terpinggirkan setiap Musrenbang Kecamatan.Akhirnya, Musrenbang Kecamatan memutuskan usulan Nagari Sipinang hanya pada nomor urut dua prioritas kecamatan, hal ini tentu membuat kecewa Walinagari, tokoh masyarakat serta warga Nagari Sipinang. (***)